
Perambahan dan alih fungsi hutan secara liar di kawasan 48 ribu hektar (ha) hutan lindung Bukit Betabuh di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, mengancam kelangsungan hidup harimau sumatra.
Celakanya, ribuan ha kawasan hutan lindung yang tersisa sebagai fungsi daerah resapan air itu kini berubah menjadi kebun kelapa sawit milik pribadi.
Hutan lindung yang memiliki karakteristik tekstur pegunungan itu kini sebagian telah beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit milik perorangan. Papan nama sebagai tanda kawasan hutan lindung pun kini sudah hilang.
Menurut warga papan nama itu sengaja dicabut oleh orang tidak dikenal. Sedangkan pengawasan terhadap daerah lindung sama sekali tidak dilakukan lagi oleh pemerintah setempat Kabupaten Kuantan Singingi. Akibatnya, sekitar 10 harimau sumatra yang hidup di hutan lindung itu habitatnya makin terancam.
"Kebun kelapa sawit ini milik Syamsir alias Akim warga asal Basrah yang sekarang menetap di Kota Pekanbaru. Kebun sawit ini dikelola oleh anaknya Susi," kata Sigit, pengawas kebun sawit seluas 200 ha di dalam hutan lindung Bukit Betabuh, Desa Logas, Kecamatan Muara Lembu, Kabupaten Kuantan Singingi.
Menurut leleki asal Jawa Tengah itu, perkebunan kelapa sawit milik pribadi itu telah dikelola lebih dari tiga tahun. Namun, Sigit mengaku tidak tahu jika perkebunan itu sudah melanggar karena berada di dalam kawasan hutan lindung Bukit Betabuh.
"Yang punya kebun sawit disini bukan hanya Pak Akim. Sebelah ujung sana juga ada warga yang punya. Di hutan bukit sebelah utara itu juga sudah ada yang jaga dan juga akan dijadikan kebun sawit," terangnya.
Celakanya, ribuan ha kawasan hutan lindung yang tersisa sebagai fungsi daerah resapan air itu kini berubah menjadi kebun kelapa sawit milik pribadi.
Hutan lindung yang memiliki karakteristik tekstur pegunungan itu kini sebagian telah beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit milik perorangan. Papan nama sebagai tanda kawasan hutan lindung pun kini sudah hilang.
Menurut warga papan nama itu sengaja dicabut oleh orang tidak dikenal. Sedangkan pengawasan terhadap daerah lindung sama sekali tidak dilakukan lagi oleh pemerintah setempat Kabupaten Kuantan Singingi. Akibatnya, sekitar 10 harimau sumatra yang hidup di hutan lindung itu habitatnya makin terancam.
"Kebun kelapa sawit ini milik Syamsir alias Akim warga asal Basrah yang sekarang menetap di Kota Pekanbaru. Kebun sawit ini dikelola oleh anaknya Susi," kata Sigit, pengawas kebun sawit seluas 200 ha di dalam hutan lindung Bukit Betabuh, Desa Logas, Kecamatan Muara Lembu, Kabupaten Kuantan Singingi.
Menurut leleki asal Jawa Tengah itu, perkebunan kelapa sawit milik pribadi itu telah dikelola lebih dari tiga tahun. Namun, Sigit mengaku tidak tahu jika perkebunan itu sudah melanggar karena berada di dalam kawasan hutan lindung Bukit Betabuh.
"Yang punya kebun sawit disini bukan hanya Pak Akim. Sebelah ujung sana juga ada warga yang punya. Di hutan bukit sebelah utara itu juga sudah ada yang jaga dan juga akan dijadikan kebun sawit," terangnya.
No comments:
Post a Comment